Dasar, Tujuan, Sifat Kegiatan dan Fungsi DKM MASJID BAITUL HUDA
Dasar :
Masjid Baitul Huda didirikan dan dikelola berdasarkan Islam ber-aqidah Ahlussunah Wal Jamaah yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagaimana diajarkan oleh Rasullulah SAW.
Tujuan :
Masjid Baitul Huda didirikan dengan tujuan membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Alaah Subhanahu Wa Ta’ala dalam suatu tatanan kehidupan masyarakat yang Islami dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sifat Kegiatan :
Bersifat keagamaan, sosial kemasyarakatan, dan tidak memihak.
Fungsi :
Berfungsi sebagai pusat kegiatan peribadatan, pemahaman ajaran Islam serta kegiatan sosial budaya kemasyarakatan dan pengembangan kesejahteraan ummat secara keseluruhan.
Visi :
“Menjadikan Masjid BAITUL HUDA sebagai sumber energi bagi kekuatan kehidupan, pusat pembinaan ummat dan Pengembangan Syi’ar Islam Rahmatan Lil’alamin.”
Misi :
- Mengembangkan suasana kehidupan masyarakat yang religius.
- Meningkatkan wawasan keagamaan warga masyarakat.
- Membina akhlaqul karimah warga masyarakat.
- Meningkatkan pelayanan amal bagi warga masyarakat.
- Meningkatkan kerjasama kegiatan keagamaan dengan lembaga dan masyarakat.
- Meningkatkan peran wanita dalam mengembangkan kehidupan keagamaan.
- Meningkatkan peran remaja dan pemuda dalam mengembangkan kehidupan keagamaan.